Assalamualaikum wrwb.
Apa kabar sahabat KLINIK BISNIS semuanya, semoga Allah senantiasa merahmati dan memberkahi sahabat semua dengan iman yang kuat, ketaqwaan kepada Allah, ibadah yang berkualitas, kesehatan, rizki yang luas dan barokah, keluarga yang sholeh dan kemudahan dalam segala urusan.
Tanpa berpanjang lebar, untuk memenuhi begitu banyak permintaan dari pembaca KLINIK BISNIS atas contoh Perjanjian Kerjasama Usaha Bagi Hasil, berikut saya bagikan untuk sahabat semua contoh PERJANJIAN USAHA BAGI HASIL dengan mendownload link berikut ini:
https://drive.google.com/file/d/0ByXvIuKV61t6UVUtd2RyUW53aHM/view?usp=sharing
File contoh perjanjian tersebut sengaja saya sajikan dalam format PDF dengan tujuan supaya sahabat yang mengdonwload dapat mengetik ulang menjadi file milik sendiri dan benar-benar membaca dan memahami isi perjanjian tersebut.
Dalam penyusunan perjanjian tersebut, saya hanya berdasarkan pemahaman dan pengalaman belasan tahun sebagai bankir saja, jadi sebaiknya sahabat semua berkonsultasi dengan ahli atau praktisi hukum bila hendak menggunakan contoh perjanjian tersebut untuk kepentingan usaha baik sebagai Pengelola Usaha atau Investor.
Untuk itu maka saya menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang terjadi atas penggunaan seluruh atau sebagian contoh isi perjanjian tersebut untuk kepentingan usaha sahabat semua.
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.
Salam Semangat, Barokallah Sukses
Wassalamualaikum wrwb
Hormat Saya
Budi Cahyadi
Wednesday, June 24, 2015
CONTOH PERJANJIAN KERJASAMA USAHA BAGI HASIL
Label:
MANAJEMEN BISNIS
Monday, March 9, 2015
KERJASAMA USAHA LEBIH DARI DUA PIHAK
Apa kabar sahabat KLINIK BISNIS semua? mari kita syukuri nikmat Allah yang sering tidak kita sadari seperti helaan nafas, detak jantung, kedipan mata, gerakan tangan, langkah kaki , kecapan lidah dan nikmat lainnya yang tidak mungkin dapat kita hitung dan tidak ternilai harganya ini.
Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dan menjawab banyak pertanyaan konsultasi via email/BBM/Whatsapp tentang kerjasama usaha bagi hasil lebih dari Dua pihak, maka tanpa basi-basi, saya ingin berbagi dengan sahabat semua contoh kasus dan perhitungannya, selamat menyimak.
Contoh Kerjasama Usaha
Dikisahkan tiga orang anak muda sholeh dan ganteng-ganteng yaitu Ahmad, Budi dan Dani sepakat bekerjasama usaha bidang produksi pakaian dengan merk Distro dengan klausul-klausul kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian tertulis sebagai sebagai berikut:
A. Porsi/Share Modal dan Risiko Usaha:
Porsi/Pembagian Bagi Hasil Keuntungan Yang Fair:
- Budi = 40% x 40% = 16%
- Dani = 30% x 40% = 12%
3. Realisasi Pembagian Keuntungan dan Berbagi Risiko Kerugian
Diceritakanlah setelah berjalan selama dua bulan, usaha Distro mulai mendapatkan keuntungan, Dani dan Ahmad sebagai pengelola melaporkan laporan Laba-Rugi dan pembagian hasil sebagai berikut:
Bagaimana bila kerjasama usaha dilakuksan oleh lebih dari Tiga orang, bagaimana menentukan porsi bagi hasil dan risiko yang fair?
Bila sahabat semua memahami penjelasan dan contoh kerjasama Tiga orang dalam artikel ini, saya yakin sahabat semua dapat dengan mudah mengcustom ke dalam bentuk kerjasama lebih dari Tiga orang.
Yang harus diperhatikan dalam menentukan jumlah pihak yang bekerjasama adalah, LEBIH SEDIKIT LEBIH BAIK, karena lebih mudah dalam mengatur para pihak daripada banyak pihak yang kadang pemahaman dan keinginannya berbeda-beda.
Pesan penting saya dalam melakukan kerjasama adalah BUAT PERJANJIAN TERTULIS WALAUPUN KERJASAMA DENGAN KELUARGA, BOS, TEMAN APALAGI ORANG LAIN YANG BELUM LAMA KITA KENAL, karena kebanyakan konflik yang terjadi dalam kerjasama usaha adalah tidak adanya perjanjian tertulis di awal, hanya berbekal saling percaya, maka pada saat terjadi kondisi tidak ideal di kemudian hari para pihak saling menyalahkan dan merasa diri paling benar.
Demikian penjelasan dan contoh perhitungan sederhana saya, semoga dapat memberikan gambaran bagi sahabat semua yang saat ini hendak menjalin kerjasama dengan banyak pihak untuk membangun suatu usaha yang prospek dan menguntungkan, semoga bermanfaat dan sukses.
Salam Semangat
Budi Cahyadi
Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dan menjawab banyak pertanyaan konsultasi via email/BBM/Whatsapp tentang kerjasama usaha bagi hasil lebih dari Dua pihak, maka tanpa basi-basi, saya ingin berbagi dengan sahabat semua contoh kasus dan perhitungannya, selamat menyimak.
Contoh Kerjasama Usaha
Dikisahkan tiga orang anak muda sholeh dan ganteng-ganteng yaitu Ahmad, Budi dan Dani sepakat bekerjasama usaha bidang produksi pakaian dengan merk Distro dengan klausul-klausul kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian tertulis sebagai sebagai berikut:
A. Porsi/Share Modal dan Risiko Usaha:
- Modal Ahmad sebagai pemilik merk/brand Distro dan keahlian Desain Produk Pakaian, sepakat dinilai sebesar Rp. 30 juta. Bagaimana menentukan nilai Rp. 30 juta tersebut? gunakan metode kepantasan dan kesepakatan (silahkan pelajari disini).
- Modal Budi adalah tempat usaha dengan masa pakai selama Lima tahun senilai Rp. 40 juta.
- Modal Dani adalah modal kerja tunai sebesar Rp. 30 juta.
- Nilai total modal dari ketiga orang (investor) diatas adalah sebesar Rp.100 juta.
- Porsi/Share modal Ahmad adalah 30% (Rp. 30 juta : Rp. 100 juta)
- Porsi/Share modal Budi adalah 40% (Rp. 40 juta : Rp. 100 juta)
- Porsi/Share modal Dani adalah 30% (Rp. 30 juta : Rp. 100 juta)
- Jangka waktu kerjasama selama usaha berjalan, bila hendak mundur dari kepemilikan modal, maka yang bersangkutan wajib mencari investor pengganti dan modalnya dapat dialih tangankan kepada investor baru dengan nilai akuisisi sesuai kesepakatan dengan investor pengganti.
- Mereka sepakat berbagai risiko usaha bila terjadi kerugian dan kebangkrutan sesuai porsi/share modal tersebut.
Porsi/Pembagian Bagi Hasil Keuntungan Yang Fair:
- Ketiga orang tersebut sepakat menunjuk Ahmad yang memiliki kemampuan desain dan produksi dan Dani yang memiliki kemampuan manajemen, keuangan dan marketing menjadi pengelola usaha, sedangkan Budi menjadi pengawas saja.
- Ketiga orang tersebut sepakat berbagi hasil dengan porsi 60% untuk pengelola dan 40% untuk Investor.
- Karena terdapat Dua orang pengelola yaitu Ahmad dan Dani, maka keduanya sepakat berbagi lagi dari hak 60% sebagai pengelola sesuai beban kerja dan tanggung jawab yaitu Ahmad 25% dan Dani 35%.
- Karena pemodal/investor ada 3 orang, maka hak bagi hasil sebesar 40% dibagi lagi sesuai porsi modal masing-masing pada poin A.5, A.6 & A.7, yaitu:
- Budi = 40% x 40% = 16%
- Dani = 30% x 40% = 12%
3. Realisasi Pembagian Keuntungan dan Berbagi Risiko Kerugian
Diceritakanlah setelah berjalan selama dua bulan, usaha Distro mulai mendapatkan keuntungan, Dani dan Ahmad sebagai pengelola melaporkan laporan Laba-Rugi dan pembagian hasil sebagai berikut:
- Keuntungan usaha periode 2 Januari s.d 28 Februari 2015 sebesar Rp.13 juta
- Kerugian usaha periode 1 Maret s.d 30 April 205 sebesar Rp. 5 juta
Bagaimana bila kerjasama usaha dilakuksan oleh lebih dari Tiga orang, bagaimana menentukan porsi bagi hasil dan risiko yang fair?
Bila sahabat semua memahami penjelasan dan contoh kerjasama Tiga orang dalam artikel ini, saya yakin sahabat semua dapat dengan mudah mengcustom ke dalam bentuk kerjasama lebih dari Tiga orang.
Yang harus diperhatikan dalam menentukan jumlah pihak yang bekerjasama adalah, LEBIH SEDIKIT LEBIH BAIK, karena lebih mudah dalam mengatur para pihak daripada banyak pihak yang kadang pemahaman dan keinginannya berbeda-beda.
Pesan penting saya dalam melakukan kerjasama adalah BUAT PERJANJIAN TERTULIS WALAUPUN KERJASAMA DENGAN KELUARGA, BOS, TEMAN APALAGI ORANG LAIN YANG BELUM LAMA KITA KENAL, karena kebanyakan konflik yang terjadi dalam kerjasama usaha adalah tidak adanya perjanjian tertulis di awal, hanya berbekal saling percaya, maka pada saat terjadi kondisi tidak ideal di kemudian hari para pihak saling menyalahkan dan merasa diri paling benar.
Demikian penjelasan dan contoh perhitungan sederhana saya, semoga dapat memberikan gambaran bagi sahabat semua yang saat ini hendak menjalin kerjasama dengan banyak pihak untuk membangun suatu usaha yang prospek dan menguntungkan, semoga bermanfaat dan sukses.
Salam Semangat
Budi Cahyadi
Label:
MANAJEMEN BISNIS
Saturday, March 7, 2015
LAPORAN BAGI HASIL USAHA PRODUKSI
Apa kabar sahabat KLINIK BISNIS semua? semoga sehat selalu, karena sehat adalah salah satu karunia Allah terbesar yang kita nikmati gratis, mari kita syukuri nikmat sehat ini dengan menjaga Iman dan Ibadah kepada Allah tanpa bermaksiat dalam kehidupan kita. Mari kita lanjutkan bagaimana cara menyusun Laporan Kerja Sama Bagi Hasil dengan jenis usaha yang terdapat proses produksi di dalamnya.
Bila kita bicara jenis usaha produksi, maka kita terbayang sebuah pabrik yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi bukan? tidak salah, tapi produksi juga mencakup bisnis lain seperti kuliner seperti rumah makan saya kategorikan bisnis yang terdapat proses produksi di dalamnya yaitu mengolah bahan makanan menjadi hidangan yang sering kita santap di rertaurant, rumah makan, cafe, Warteg atau warung kaki lima sekalipun.
Sebelum menyusun Laporan Keuangan Usaha Produksi, sahabat semua sebaiknya membaca terlebih dahulu artikel sebelumnya yang berjudul LAPORAN BAGI HASIL USAHA PERDAGANGAN, karena sangat terkait dan saya tidak perlu mengulangi bahasan tentang teknik laporan penjualan. Kenapa usaha penjualan harus terlebih dahulu dikuasai? karena semua bidang bisnis pasti ada transaksi penjualan termasuk produksi atau manufacture karena penjualan adalah ujung tombak dan tulang punggung semua bidang bisnis sebagai sumber pendapatan.
Laporan Laba-Rugi Usaha Produksi
Perbedaan Laporan Neraca Jenis usaha Produksi dengan Usaha Perdagangan adalah dalam sisi Aktiva yaitu:
Salam Semangat
Budi Cahyadi
Bila kita bicara jenis usaha produksi, maka kita terbayang sebuah pabrik yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi bukan? tidak salah, tapi produksi juga mencakup bisnis lain seperti kuliner seperti rumah makan saya kategorikan bisnis yang terdapat proses produksi di dalamnya yaitu mengolah bahan makanan menjadi hidangan yang sering kita santap di rertaurant, rumah makan, cafe, Warteg atau warung kaki lima sekalipun.
Sebelum menyusun Laporan Keuangan Usaha Produksi, sahabat semua sebaiknya membaca terlebih dahulu artikel sebelumnya yang berjudul LAPORAN BAGI HASIL USAHA PERDAGANGAN, karena sangat terkait dan saya tidak perlu mengulangi bahasan tentang teknik laporan penjualan. Kenapa usaha penjualan harus terlebih dahulu dikuasai? karena semua bidang bisnis pasti ada transaksi penjualan termasuk produksi atau manufacture karena penjualan adalah ujung tombak dan tulang punggung semua bidang bisnis sebagai sumber pendapatan.
Laporan Laba-Rugi Usaha Produksi
- Untuk menyusun Laporan Laba-Rugi Usaha Produksi, sahabat harus pelajari terlebih dahulu jenis dan komponen biaya yang sudah saya tulis dalam artikel sebelumnya, silahkan klik disini.
- Perbedaan mendasar Laporan Laba-Rugi usaha produksi dengan perdangangan adalah adanya proses produksi yang mengolah suatu bahan menjadi produk yang dijual untuk mendapatkan keuntungan. Bila dalam usaha perdagangan hanya terdapat aktivitas pembelian barang dari produsen atau supplier lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi, maka dalam usaha produksi adalah membeli bahan dari produsen atau supplier lain lalu diolah dalam suatu proses produksi sebelum dijual untuk mendapatkan pendapatan.
- Keuntungan usaha produksi adalah selisih lebih harga penjulan produk dengan biaya produksi untuk menghasilkan produk tersebut.
- Persediaan barang dalam usaha produksi lebih beragam dibanding usaha perdagangan yaitu; Persediaan Bahan baku dan bahan pembantu sebagai unsur utama dalam proses produksi wajib disajikan dalam laporan senilai harga rata-rata persediaan bahan baku dan bahan pembantu tersebut.
- Persediaan barang dalam proses yaitu barang hasil produksi setengah jadi yang masih memerlukan proses produksi sehingga menjadi barang jadi wajib disajikan dalam laporan dengan nilai bauran antara biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya langsung lainnya (overhead pabrik) yang dikeluarkan untuk mengolah menjadi bahan setengah jadi atau barang dalam proses tersebut.
- Persediaan barang jadi yaitu barang hasil produksi yang siap dijual wajib ditampilkan dalam laporan senilai bauran biaya bahan baku, bahan pembantu, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.
- Laporan bauran biaya pengolahan bahan baku, bahan pembantu, biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik dalam istilah Akutansi lazim disebut Laporan Harga Pokok Produksi.
- Biaya-biaya lain yang dikeluarkan untuk aktivitas usaha tapi tidak terkait aktivitas produksi seperti biaya marketing dan biaya operasional yang terlibat dalam aktivitas penjualan ditambah Harga Pokok Produksi menghasilkan Harga Pokok Penjualan (HPP).
- Net sales dikurangi HPP akan menghasilkan Laba Kotor/Gross Profit dan seterusnya penyusunan Laporan Laba-Rugi sama persis dengan usaha perdagangan.
- Contoh Laporan Laba-Rugi usaha produksi selengkapnya dan pembagian bagi hasil sebagai berikut:
Perbedaan Laporan Neraca Jenis usaha Produksi dengan Usaha Perdagangan adalah dalam sisi Aktiva yaitu:
- Dalam Aktiva Lancar, dimana terdapat jenis persediaan lebih banyak yaitu Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu sebelum diproduksi, Persediaan Barang Dalam Proses yaitu Bahan Baku dan Bahan Pembantu yang telah melalui proses produksi tapi belum selesai dan masih memerlukan proses produksi serta Persediaan Barang Jadi sebagai hasil produksi yang siap dijual.
- Bila perusahaan melakukan proses produksi sendiri, maka dalam komposisi Aktiva Tetap akan terdapat Mesin dan Sarana Produksi termasuk akumulasi Penyusutannya.
- Tidak ada perbedaan untuk pos-pos lainnya dalam penyusunan Laporan Neraca Usaha Produksi seperti contoh dalam Usaha Perdagangan yang sudah saya tulis dalam artikel sebelumnya silahkan klik disini.
- Berikut contoh Laporan Neraca Usaha Produksi.
Salam Semangat
Budi Cahyadi
Friday, March 6, 2015
EMPAT LEVEL REZEKI
Apa kabar sahabat KLINIK BISNIS semua? semoga Allah senantiasa berkahi kita dengan Iman yang kuat, Ibadah yang berkualitas, Jiwa Raga yang Sehat, Keluarga yang Soleh dan Sakinah sebagai bekal terbaik kita dalam mengarungi hidup di dunia untuk mendapat Ridho Allah di dunia dan akhirat kelak.
Pagi ini saya mendapat broadcast dari sahabat saya kang Iman Aryadi sesama anggota Masyarakat Ekonomi Syariah wilayah Jawa Barat yang isinya sayang bila tidak saya share untuk sahabat semua. Walau ulasan tentang rezeki sudah banyak kita dengar atau baca, tapi tidak akan pernah bosan kita dalami karena urusan rezeki ini banyak membuat orang galau, tidak terbatas orang miskin saja tapi orang kayapun bahkan bisa jadi lebih galau. Selamat menyimak EMPAT LEVEL REZEKI ALLAH BAGI MAHLUK HIDUP.
CONTOH NYATA KEBENARAN ALLAH MENJAMIN RIZKI MAHLUKNYA
Contoh lebih ekstrem lain,
sahabat saya seorang pejabat tinggi di sebuah bank asing Syariah di Jakarta dan istrinya
seorang manajer konsultan perusahaan asing, keduanya lulusan perguruan
tinggi luar negeri sebut saja keluarga Agus.
Sampai tahun 2012 hidup mereka sangat nyaman dengan kecukupan materi. Takdir Allah menghendaki lain, tahun 2012 istrinya resign dari pekerjaan konsultan bergaji tinggi untuk mengurus empat orang anak yang selama ini terlantar. Apakah penghasilan mereka berkurang saat istrinya resign? Tidak!! suaminya malah oleh perusahaan asing lain dengan penghasilan lebih besar.
Tahun 2012 itu juga Allah punya kehendak lain, sang suami harus di operasi pengangkatan batu empedu (bile duct injury) lebih dari lima kali di rumah sakit di Jakarta sampai di negeri China, sehingga beliau tidak bisa bekerja lagi. Tahun 2013 sang suami akhirnya resign dari pekerjaan dan total istirahat memulihkan kondisi fisiknya.
Apakah mereka kehilangan rizki untuk menghidupi keluarganya dengan standard tinggi begitu? Subhanallah Tidak!! Saat suaminya "terkapar" dalam pemulihan, istrinya berjibaku membuka usaha makanan yang dijual ke teman-teman dekatnya.
Mashaa Allah usaha makanan tersebut berkembang bahkan sekarang melayani pesanan katering-katering dari berbagai pihak, dan luar biasanya suaminya sembuh dan sekarang besama membangun bisnis makanan professional dengan brand Malika Cookies dan Fried Chiken Mumtazz.
Terakhir saya ikuti pengajian bersama beliau di kawasan Bintaro Jakarta, saya lihat sebuah keluarga yang Allah berkahi, kesholehan dan sinar bahagia terpancar dari mereka walau kelelahan fisik terlihat dari bulatan mata mereka, tapi kebahagian terpancar luar biasa melebihi saat mereka menjadi karyawan dengan jabatan dan gaji tinggi. Allahu Akbar.
Insya Allah cerita keluarga Agus ini akan saya tulis secara khusus suatu saat nanti.
Pagi ini saya mendapat broadcast dari sahabat saya kang Iman Aryadi sesama anggota Masyarakat Ekonomi Syariah wilayah Jawa Barat yang isinya sayang bila tidak saya share untuk sahabat semua. Walau ulasan tentang rezeki sudah banyak kita dengar atau baca, tapi tidak akan pernah bosan kita dalami karena urusan rezeki ini banyak membuat orang galau, tidak terbatas orang miskin saja tapi orang kayapun bahkan bisa jadi lebih galau. Selamat menyimak EMPAT LEVEL REZEKI ALLAH BAGI MAHLUK HIDUP.
REZEKI LEVEL-1
- "Tidak suatu binatang melatapun (termasuk manusia) yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin oleh Allah rezekinya." (QS. 11: 6).
- Artinya Allah memberikan jaminan kepada seluruh mahluk hidup di alam semesta ini berupa oksigen,kesehatan, makan, minum untuk seluruh. Ini adalah rezeki dasar yang terendah.
- Alangkah naifnya seorang manusia yang merasa ketakutan tidak bisa makan, padahal Allah jamin rezekinya, maaf saya kasih contoh ekstrem lihat saja cacing di dalam tanah bisa makan, anak ayam yang baru menetas bisa patuk-patuk cari makanan, bahkan orang gila sekalipun bisa makan walaupun dari tempat sampah atau belas kasihan orang lain.
- Jadi hanya tidak ada istilah "NGANGUR dan GALAU", bagi seorang Muslim yang hanya berdiam diri, pasrah tidak melakukan apa-apa untuk ikhtiar mencari rizki Allah yang demikian mudah terserak di bumi ini. Rasulullah SAW pernah memberi Kampak seseorang yang meminta-minta padahal fisiknya masih kuat, lalu disuruhnya mencari kayu bakar dan menjualnya di pasar, tidak perlu waktu lama, orang tersebut menghadap Rosulullah SAW dengan hasil yang melimpah.
- Kita manusia diberkahi oleh Allah akal dan fisik yang sempurna, jangankan hanya urusan cari makanan, manusia bikin internet yang menghubungkan orang di seluruh dunia atau bikin pesawat untuk menjelajah ruang angkasa saja bisa, maka takut tidak dapat rezeki atau tidak bisa makan adalah urusan mindset di otak kita.
REZEKI LEVEL-2
- "Tidaklah
manusia mendapat apa-apa kecuali apa yang telah dikerjakannya" (QS.
53: 39).
- Allah akan
memberikan rezeki sesuai dengan apa yang dikerjakannya. Jika kita bekerja
dua jam, maka dapatlah hasil yang dua jam. Jika kerja lebih keras, lebih
lama, lebih rajin, lebih berilmu, lebih sungguh-sungguh, maka kita akan
mendapat lebih banyak. Allah tidak memandang manusia Muslim atau bukan,
karena urusan rizki manusia mempunyai hak yang sama. Tapi untuk muslim
hanya rezeki yang halal dan berkah yang harus dicari.
- Sebagai seorang
muslim kita tidak boleh cengeng dan terlalu "Percaya Diri"
karena punya Allah. Ya memang Allah menjamin rezeki kita, tapi bila kita ingin dicukupi rezekinya oleh Allah, maka kita harus mau merubah nasib kita sendiri, bekerja keras dan dekat denganNya bila ingin rezeki diberkahi.
Bila kita muslim tapi ikhtiar kita kalah oleh non muslim, jangan salahkan
Allah kalo kita masih miskin atau belum sukses, tapi evaluasi diri mulai dari
Iman/keyakinan, ibadah sampai strategi ikhtiar kita dalam mencari rizki Allah.
- Dalam sebuah hadist
Rosulullah bersabda " Allah akan antarkan sukses kita sesuai dengan
kuatnya niat dan ikhtiar kita"
REZEKI LEVEL-3
- “... Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.." (QS. 14: 7)
- Inilah rezeki yang disayang Allah. Orang-orang yang pandai bersyukur akan dapat merasakan kasih sayang Allah dan rezeki yang lebih banyak. Itulah Janji Allah! Orang yang pandai bersyukurlah yang dapat hidup bahagia, sejahtera dan tentram. Usahanya akan sangat sukses, karena Allah tambahkan selalu.
- Cara mensyukuri rezeki adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, perbanyak ibadah dan sedekah atau berbagi dengan sesama yang membutuhkan.
- Iman akan memperkuat keyakinan kita bahwa hanya Allahlah yang menjamin dan mengatur rezeki kita, ibadah yang berkualitas akan menambah kedekatan kita dengan Allah sang Maha pemilik rezeki, sedekah memperbanyak netrwok dan mendorong orang lain mendoakan kelanggengan rezeki kita, maka tidak ada cerita yang menyebutkan seorang yang berzakat dan rajin bersedekah berkurang hartanya tapi malah terus bertambah, subhanallah.
REZEKI LEVEL-4 (UNTUK ORANG BERIMAN DAN BERTAQWA)
- ".... Barangsiapa yg bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yg bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS 65:2-3)
- Peringkat rezeki yang ke empat ini adalah rezeki yang istimewa, tidak semua orang bisa meraihnya. Orang istimewa ini (muttaqun) adalah orang yang benar-benar dicintai dan dipercaya oleh Allah untuk memakmurkan atau mengatur kekayaan Allah di bumi ini.
- Menjadi Muttaqun memang sangat berat syarat dan tahapannya, karena iman harus sempurna, kualitas ibadah terbaik, banyaknya harta tidak mengurangi kedekatannya kepada Allah tapi malah menjadi sarana mendekatkan diri kepadaNya dengan terus berbagi untuk sesama dan bekal memperjuangan agama.
CONTOH NYATA KEBENARAN ALLAH MENJAMIN RIZKI MAHLUKNYA
Berikut saya kutip kisah nyata kebenaran firman Allah tersebut diatas yang dialami beberapa orang yang saya kenal walaupun mereka tidak ingin tidak terkenal.
Aki Tarsidi, warga di lingkungan komplek saya lebih senang memanggil dengan nama Aki, usianya sekitar 65 tahunan, berasal dari Majelengka Jawa Barat sejak puluhan tahun merantau di Bandung. Kebetulan beberapa tahun terakhir ini beliau menempati bangunan bekas kantor di sebelah rumah saya. Professi beliau adalah tukang kebun panggilan yang tiap hari ada saja warga yang minta kebunnya dibersihkan atau pekerjaan apa saja. Tiap bulan atau tiap ada keperluan beliau pulang ke kampungnya dengan membawa uang untuk menghidupi keluarganya, walaupun Aki tidak punya ijazah sekolah, tapi Allah penuhi rezekinya dengan menggiring warga memerlukan jasa si Aki, hal ini membuktikan Allah menjamin rezeki mahkluk ciptaannya Satu hal yang sangat saya banggakan dari Aki ini adalah beliau senantiasa menjaga shalatnya di berjamaah mesjid terutama shalat subuh.
Dani, itulah nama anak muda 23 tahun ini, dua tahun lalu beliau melamar ke pabrik furniture saya. Bagian HRD bingung karena ijazah SD saja tidak punya. Tapi saya lihat ada potensi positif dari anak ini, lalu saya izinkan ia ikut seleksi test operator mesin bersama dengan pelamar lain lulusan STM/SMK Mesin. Salah satu test tambahan sederhana untuk team produksi yaitu test menyapu yang bertujuan untuk melihat gesture calon SDM dalam pekerjaan fisik.
Anak muda ini lulus sebagai operator dan mengikuti mengikuti semua proses pelatihan operator mesin dengan sangat tekun dan semangat serta dan tidak minder walaupun sainganya lulusan SMK. Felling saya betul, anak ini terpilih menjadi operator mesin tersulit yaitu mesin potong sebagai mesin utama dalam proses produksi furniture dengan gaji tertinggi sebagai operator mengalahkan kandidat lain yang mempunyai ijazah.
Saya panggil anak muda ini karena saya ingin tahu perjalanan hidupnya. Lalu berceritalah bahwa dia sejak kecil sudah bekerja apa saja, mulai dari kuli panggul, kuli bangunan, penjaga warnet dan pekerjaan kasar lainnya. Dani sudah hampir putus harapan bekerja di pabrik karena tidak punya ijazah dan tidak menyangka diterima di pabrik Sherish Interior, jawaban saya sederhana kepadanya "itulah kehendak Allah". Satu hal yang paling menarik dari anak ini adalah kemampuan membaca Al Quran lebih baik dari karyawan lain.
Anak muda ini lulus sebagai operator dan mengikuti mengikuti semua proses pelatihan operator mesin dengan sangat tekun dan semangat serta dan tidak minder walaupun sainganya lulusan SMK. Felling saya betul, anak ini terpilih menjadi operator mesin tersulit yaitu mesin potong sebagai mesin utama dalam proses produksi furniture dengan gaji tertinggi sebagai operator mengalahkan kandidat lain yang mempunyai ijazah.
Saya panggil anak muda ini karena saya ingin tahu perjalanan hidupnya. Lalu berceritalah bahwa dia sejak kecil sudah bekerja apa saja, mulai dari kuli panggul, kuli bangunan, penjaga warnet dan pekerjaan kasar lainnya. Dani sudah hampir putus harapan bekerja di pabrik karena tidak punya ijazah dan tidak menyangka diterima di pabrik Sherish Interior, jawaban saya sederhana kepadanya "itulah kehendak Allah". Satu hal yang paling menarik dari anak ini adalah kemampuan membaca Al Quran lebih baik dari karyawan lain.
Saya pernah menantang diri
sendiri untuk membuktikan kebenaran ayat Alquran diatas dan ungkapan teman sekantor saya bahwa "kalau tidak bekerja di bank ini kita mau makan apa" adalah salah. Saya resign dari bank tahun
2010 tanpa pesangon bahkan meninggalkan hutang yang besar, walau disebut gila
oleh banyak orang bahkan keluarga sendiri karena meninggalkan pekerjaan mentereng dengan jabatan dan gaji tinggi.
Dengan bekal keyakinan kepada Allah, saya rintis usaha furniture dari NOL, alhamdulillah walau jatuh bangun, usaha ini berkembang dan semoga Allah berkahi, sehingga saya bisa terus berbagi cerita menulis blog ini kepada sahabat semua.
Dengan bekal keyakinan kepada Allah, saya rintis usaha furniture dari NOL, alhamdulillah walau jatuh bangun, usaha ini berkembang dan semoga Allah berkahi, sehingga saya bisa terus berbagi cerita menulis blog ini kepada sahabat semua.
Sampai tahun 2012 hidup mereka sangat nyaman dengan kecukupan materi. Takdir Allah menghendaki lain, tahun 2012 istrinya resign dari pekerjaan konsultan bergaji tinggi untuk mengurus empat orang anak yang selama ini terlantar. Apakah penghasilan mereka berkurang saat istrinya resign? Tidak!! suaminya malah oleh perusahaan asing lain dengan penghasilan lebih besar.
Tahun 2012 itu juga Allah punya kehendak lain, sang suami harus di operasi pengangkatan batu empedu (bile duct injury) lebih dari lima kali di rumah sakit di Jakarta sampai di negeri China, sehingga beliau tidak bisa bekerja lagi. Tahun 2013 sang suami akhirnya resign dari pekerjaan dan total istirahat memulihkan kondisi fisiknya.
Apakah mereka kehilangan rizki untuk menghidupi keluarganya dengan standard tinggi begitu? Subhanallah Tidak!! Saat suaminya "terkapar" dalam pemulihan, istrinya berjibaku membuka usaha makanan yang dijual ke teman-teman dekatnya.
Mashaa Allah usaha makanan tersebut berkembang bahkan sekarang melayani pesanan katering-katering dari berbagai pihak, dan luar biasanya suaminya sembuh dan sekarang besama membangun bisnis makanan professional dengan brand Malika Cookies dan Fried Chiken Mumtazz.
Terakhir saya ikuti pengajian bersama beliau di kawasan Bintaro Jakarta, saya lihat sebuah keluarga yang Allah berkahi, kesholehan dan sinar bahagia terpancar dari mereka walau kelelahan fisik terlihat dari bulatan mata mereka, tapi kebahagian terpancar luar biasa melebihi saat mereka menjadi karyawan dengan jabatan dan gaji tinggi. Allahu Akbar.
Insya Allah cerita keluarga Agus ini akan saya tulis secara khusus suatu saat nanti.
Wallaahualam bishowab,
selamat menjemput rezeki, barokallah sukses..
Salam
Semangat
Budi
Cahyadi
Label:
MOTIVASI
Thursday, February 26, 2015
LAPORAN BAGI HASIL USAHA PERDAGANGAN
Apa
kabar sahabat KLINIK BISNIS semua? Semoga Allah senantiasa merahmati dan
memberkahi hidup kita dengan kebaikan dan kemanfaatan baik bagi diri sendiri,
keluarga dan ummat (masyarakat).
Untuk
melengkapi artikel yang membahas Biaya Dalam Bagi Hasil sebagai rangkaian Panduan
Kerjasama Bagi Hasil, sesuai janji saya, tulisan kali ini saya ulas secara khusus
mengenai bentuk Laporan Bagi hasil yang diperlukan oleh para pihak Investor dan Pengelola yang
bekerjasama dalam sebuah bisnis. Untuk laporan pertama kita bahas jenis laporan usaha yang paling umum dan banyak dilakoni pengusaha Indonesia mulai skala UKM sampai korporasi yaitu Usaha Perdagangan selamat menyimak.
Laporan Laba-Rugi
yaitu laporan yang menggambarkan seluruh Pendapatan usaha yang dihasilkan dan Biaya usaha yang dikeluarkan dalam satu periode tertentu misal bulanan, triwulan, semester atau tahunan dengan metode dan cara penyusunan sebagai berikut:
- Terdapat dua metode dalam penyusunan Laporan Laba-Rugi yaitu cash basis dan accrual. Cash Basis yaitu pendapatan diakui pada saat diterima dari konsumen secara tunai, seperti penjualan tunai atau pembayaran piutang atas hasil penjualan kredit.
- Sedangkan Accrual basis yaitu pendapatan diakui pada saat terjadinya kontrak penjualan walaupun belum diterima secara tunai dari konsumen. Misalnya saat ini kita menjual barang dengan pembayaran tangguh selama sebulan, pada saat terjadi kontrak pendapatan sudah dicatat sebagai hasil penjualan walaupun pembayaran akan diterima bulan depan.
- Sedangkan pengakuan biaya hanya dikenal metode cash basis, yaitu biaya diakui pada saat terjadinya pembebanan biaya tersebut pada periode yang bersangkutan.
- Dalam hal Laporan Usaha Bagi Hasil, metode yang wajib diterapkan adalah Cash Basis sehingga keuntungan yang dibagikan betul-betul telah diterima secara tunai.
- Laporan Laba-Rugi ini sangat penting dikuasai oleh Pengelola Usaha, karena sebagai dasar perhitungan dan pembagian hasil usaha dengan Investor, selain juga dapat menilai kondisi usaha apakah berkembang dan menguntungkan atau sebaliknya.
- Periode penyusunan Laporan Laba-Rugi ini wajib dibuat oleh Pengelola Usaha dengan menyesuaikan periode pembagian hasil yang telah disepakati dengan Investor apakah bulanan, triwulan, semester atau tahunan.
- Sajikan rincian pendapatan usaha berupa Omzet Penjualan dan pendapatan lainnya bila ada yang diterima dalam usaha perdagangan secara tunai atau non tunai. Contoh pendapatan yang diterima non tunai adalah hasil penjualan yang dibayar dengan produk atau jasa dari pembeli yang produk/jasanya diperlukan oleh oleh penjualan, sehingga terjadi semacam barter penjualan produk. dalam istilah Akutansi biasa disebut Sales.
- Seluruh pendapatan harus dikurangi diskon yang diberikan dan retur dari konsumen sehingga dapat dihitung Total Pendapatan Bersih dalam istilah Akutansi biasa disebut Net Sales.
- Hitung dan sajikan Harga Pokok Penjualan (Cost of Good Sold) yaitu perhitungan komponen harga pokok modal atas barang dagangan yang terjual dalam suatu periode tertentu.
- Selisihkan Net Sales dengan Total HPP sehingga didapatkan Laba Kotor/Gross Profit, yaitu keuntungan kotor usaha dagang.
- Sajikan Biaya-Biaya Lainnya diluar HPP pada poin 9 yang lazim disebut Biaya operasional dengan berupa biaya marketing, biaya gaji, biaya administrasi dan kantor, biaya penyusutan dan lain-lain. Pelajari komponen biaya dalam kerjasama bagi hasil dalam artikel sebelumnya disini.
- Selisihkan Laba Kotor/Gross Profit dengan total biaya Operasional sehingga didapatkan Laba Bersih Sebelum pajak/Earning Before Tax (EBT).
- Bila ada kewajiban pajak yang harus dibayar, maka kurangkan EBT pada poin 10 dengan kewajiban pajak, maka akan didapatkan Laba Bersih Setelah Pajak/Earning After Tax.
- Laba Bersih inilah yang akan menjadi dasar pembagian keuntungan antara Pengelola dan Investor.
- Dengan persetujuan dan sepengetahuan Investor, Pengelola dapat menyisihkan sebagian dari Laba Bersih untuk tidak dibagi semua, tapi dicadangkan untuk keperluan operasional dan cadangan lainnya sehingga usaha tetap berjalan dengan normal.
- Contoh Laporan Laba-Rugi dan Rumus Perhitungannya sebagai berikut:
Laporan Neraca
Laporan Neraca adalah laporan yang menggambarkan kepemilikan dan nilai asset atau harta yang dimiliki, segala kewajiban atau hutang yang wajib dibayar, serta perkembangan modal yang telah disetorkan pada suatu periode tertentu, dengan perincian dan penjelasan sebagai berikut:
- Kepemilikan asset/aktiva lancar, yaitu asset dengan perputaran tidak lebih dari satu tahun berupa uang tunai, simpanan di bank, tagihan, persediaan barang, perlengkapan usaha dan biaya-biaya dibayar dimuka seperti sisa nilai sewa yang dibayar untuk jangka waktu panjang atau polis asuransi kendaraan yang dibayar sekaligus di awal kontrak tapi pembebanan biayanya setiap bulan. Dalam istilah Akuntasi biasa disebut Current Assets.
- Kepemilikan dan nilai buku asset fisik dengan kemanfaatan dalam jangka waktu panjang lebih dari satu tahun seperti tanah, bangunan, mesin produksi, kendaraan, perangkat komputer, peralatan kerja, mebelair dan lain-lain. Dalam istilah Akuntasi biasa disebut Aktiva Tetap dan Investaris/Fixed Assets.
- Kepemilikan dan nilai buku asset non fisik tapi memiliki kemanfaatan jangka panjang seperti aplikasi software, merk dagang/good will atau hak patent. Dalam istilah Akuntasi biasa disebut intangible asset.
- Kewajiban dan Nilai Hutang yang harus dibayar baik Hutang Jangka Pendek berupa hutang usaha kepada supplier atau pihak lainnya, hutang modal kerja kepada bank, hutang pajak dan hutang lainnya dengan jangka waktu tidak lebih dari satu tahun, serta Hutang Jangka Panjang dengan jangka waktu lebih dari satu tahun seperti hutang Kredit/Pembiayaan Investasi Bank, Hutang Leasing Kendaraan dan lain-lain.
- Jumlah Modal Investor yang telah disetor/ditanamkan, termasuk penambahan modal dari keuntungan usaha atau pengurangan modal karena adanya kerugian, penarikan modal atau pembagian hasil usaha/deviden.
- Laporan Necara ini diperlukan terutama oleh Investor yang bekerja sama dengan pihak lain/pengelola untuk mengetahui perkembangan usaha secara terbuka dan akuntable.
- Pihak yang wajib menyusun Laporan Necara adalah jelas Pengelola Usaha dengan periode pelaporan minimal setiah tahun sekali sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap para pemodal/investor. Untuk itu seperti dalam artikel sebelumnya yang berjudul Siap Jadi Pengelola Usaha, seorang calon Pengelola Usaha wajib memiliki kemampuan menyusun laporan keuangan atau merekrut pegawai yang memiliki kemampuan Akuntansi.
- Bila skala usaha sudah berkembang dan membesar, sebaiknya gunakan aplikasi software yang bisa membantu menyusun laporan keuangan secara mudah dan akurat. Aplikasi sederhana seperti Zahir Accounting cukup mudah diaplikasikan dengan harga yang bersahabat untuk pebisnis skala kecil sekalipun.
- Berikut contoh Laporan Neraca Usaha Perdagangan
Label:
MANAJEMEN BISNIS
Monday, February 23, 2015
INSTRUMEN INVESTASI
image source: www.yskpgkii.com
Apa kabar sahabat KLINIK BISNIS semua? semoga tetap menjaga connect kepada Allah dengan Iman dan Ibadah karena itulah kenikmatan terbesar sebagai bekal menuju SurgaNya kelak. Mari kita lanjutkan bahasan Panduan Kerjasama Investor dengan mempelajari jenis-jenis instrumen invetasi berikut ini:
Penempatan dana adalah jenis investasi termudah dan teraman yaitu:
Investasi Langsung Kerjasama Mudharabah/Trust Investment
Apa kabar sahabat KLINIK BISNIS semua? semoga tetap menjaga connect kepada Allah dengan Iman dan Ibadah karena itulah kenikmatan terbesar sebagai bekal menuju SurgaNya kelak. Mari kita lanjutkan bahasan Panduan Kerjasama Investor dengan mempelajari jenis-jenis instrumen invetasi berikut ini:
Penempatan dana adalah jenis investasi termudah dan teraman yaitu:
- Tempatkan dana tunai dengan membeli surat berharga yang diterbitkan pemerintah seperti Sukuk dan Obligasi, anda akan mendapat pendapatan bunga/bagi hasil 5%-8% p.a, walaupun pendapatannya relative kecil bahkan kadang dibawah nilai inflasi dan dipotong pajak, tapi investasi jenis ini sangat aman karena dijamin langsung pemerintah.
- Tempatkan dana tunai di bank, anda akan mendapat pendapatan bunga/bagi hasil 1-3% p.a, 3-5% p.a untuk Tabungan dan 6-8% p.a untuk Deposito bruto belum dipotong pajak. Jika anda termasuk golongan Investor yang ingin dananya aman, maka penempatan dana di bank adalah pilihan terbaik.
- Tempatkan dana tunai dengan membeli surat berharga berupa saham, obligasi dan Reksadana yang diterbitkan perusahaan go public. Pilihlah saham perusahaan yang suitable seperti PT. Telkom, Indosat, BCA dan lainnya yang termasuk saham blue chip karena terbukti aman dan nilainya terus naik. Selain keuntungan deviden, pemegang surat berharga akan dapat keuntungan dengan kenaikan nilai pasar sahamnya (agio), walaupun risiko tetap saja ada yaitu bila perusahaan emiten mengalami masalah seperti kasuh jatuhnya pesawat Malaysia Airyaws MH370 yang menyebabkan saham milik PT. Malaysia Aisways jatuh/turun sangat tajam.
Investasi Langsung Kerjasama Mudharabah/Trust Investment
- Mudharabah, atau sering disebut Trust Investment yaitu kerjasama usaha dua pihak antara Shahibul Maal (Investor) yang mempercayakan modalnya untuk dikelola oleh Mudharib (Pengelola), dimana keuntungan dibagi berdasarkan porsi bagi hasil sesuai kesepakatan sedangkan RISIKO USAHA 100% MENJADI TANGGUNG JAWAB SHAHIBUL MAAL (IVESTOR).
- Investasi Usaha Langsung dengan bentuk Mudharabah/Trust Investment dengan menuangkan semua kesepakatan dan klausul-klausul penting, proyeksi keuntungan, porsi bagi hasil, termasuk risiko usaha dalam sebuah perjanjian tertulis baik di bawah tangan atau di hadapan notaries agar di kemudian hari potensi konflik dapat diantisipasi.
- Trust Invesment dalam era modern bisa diaplikasikan dalam sebuah badan usaha Persero Komanditer (CV) dimana Shahibul Maal/Investor sebagai Persero Pasif yang menanamkan modal dan Mudharib/Pengelola sebagai Komanditer Aktif yang mengelola usaha. Tuangkan semua kesepakatan dan klausul-klausul penting, proyeksi keuntungan, porsi bagi hasil, termasuk risiko usaha dalam akta pendirian CV tersebut.
- Porsi bagi hasil keuntungan Trust Investment adalah kesepakatan walau yang lazim terjadi adalah 40% untuk Shahibul Mall/Investor dan 60% untuk Mudharib/Pengelola Usaha.
- Sekali lagi saya tekankan untuk skema trust investment, risiko usaha 100% menjadi tanggung jawab Investor selama pengelola menjaga amanah dan bekerja professional.
- Pengurus CV dapat diberikan honorarium seperti gaji yang akan mengurangi hak pembayaran bagi hasilnya. Selengkapnya perlakuan gaji untuk pengelola usaha dapat dipelajari disini.
- Bagi hasil dibagikan dari keuntungan usaha bersih yaitu seluruh pendapatan dikurangi biaya. Ada pertanyaan kepada saya, bila seluruh keuntungan dibagi akan menghabiskan cadangan kas untuk operasional dong? Jawabannya; "tidak masalah keuntungan bersih dikurangi terlebih dahulu dengan cadangan operasional bila memang diperlukan", tapi yang terbaik adalah hitung dan ajukan cadangan modal kerja kepada Investor pada saat awal kerjasama usaha misalnya untuk jangka waktu 3, 6 atau 12 bulan sehingga tidak mengurangi keuntungan yang akan dibagi.
Investasi Langsung
Kerjasama Musyarakah/Risk Sharing Investment
- Investasi Usaha Langsung dengan bentuk Musyarakah/Risk Sharing Investment dengan menuangkan semua kesepakatan dan klausul-klausul penting, proyeksi keuntungan dan risiko, porsi bagi hasil dan pembagian risiko usaha dalam sebuah perjanjian tertulis baik di bawah tangan atau di hadapan notaries agar di kemudian hari potensi konflik dapat diantisipasi.
- Bila porsi bagi hasil dengan kelaziman 40% bagi Investor dan 60% bagi pengelola, maka porsi bagi hasil keuntungan bagi para Syarik/Investor adalah 40% dikali porsi modal yang disetorkan, sedangkan pengelola usaha mendapat 60%.
- Bila pengelola adalah salah satu Syarik/Investor, maka akan mendapat dua bagian bagi hasil yaitu dari porsi modal ditambah porsi sebagai pengelola atau 60% Plus.
Musyarakah/Risk Sharing Investment Era
Modern
- Musyarakah, atau sering disebut Risk Sharing Investment yaitu kerjasama usaha dua pihak atau lebih masing-masing pihak disebut Syarik yang menyetorkan modal sesuai kesepakatan dan menunjuk salah satunya sebagai Pengelola, dimana keuntungan dibagi berdasarkan porsi bagi hasil sesuai kesepakatan sedangkan RISIKO USAHA MENJADI TANGGUNG JAWAB SYARIK SESUAI PORSI MODAL MASING-MASING DISETORKAN. Syarik pengelola wajar mendapat porsi bagi hasil lebih besar karena selain berkontribusi modal juga mengelola usaha.
- Musyarakah dalam era modern bisa diaplikasikan dalam sebuah badan usaha Perseroan Terbatas (PT) dimana Syarik/Investor menanamkan modalnya disebut saham, dan Syarik yang ditunjuk mengelola disebut Pengurus/Board of Director (BOD) /Direksi. Tuangkan semua kesepakatan dan klausul-klausul penting, proyeksi keuntungan, porsi saham dan deviden, termasuk pembagian risiko usaha dalam akta pendirian PT tersebut.
- Bagi hasil para Investor dalam PT disebut Deviden yang biasanya berasal dari keuntungan (Laba) perusahaan yang dibagi selama satu periode tahunan dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sekaligus pertanggung jawaban BOD. Pembagian Deviden sesuai dengan porsi setoran modal saham tentunya setelah total Laba dikurangi dengan cadangan untuk ekspansi usaha, pembelian asset dan cadangan lainnya.
- BOD atau Direksi yang mengelola usaha lazim diberikan honorarium seperti gaji yang jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dengan persetujuan RUPS. BOD dapat pula diberikan penghargaan oleh RUPS bila berprestasi berupa tunai atau saham yang jumlahnya ditentukan dan disetujui oleh RUPS.
Pelajari artikel terkait :
Panduan Kerjasama Investor
Risiko Kerjasama Investor
Demikian penjelasan sederhana saya, semoga dapat bermanfaat.
Panduan Kerjasama Investor
Risiko Kerjasama Investor
Demikian penjelasan sederhana saya, semoga dapat bermanfaat.
Salam Semangat
Budi Cahyadi
Label:
MANAJEMEN BISNIS
Sunday, February 22, 2015
RISIKO KERJASAMA INVESTOR
Apa kabar sahabat KLINIK BISNIS semua? jaga iman, ibadah, jauhi maksiat dan cintai keluarga adalah cara terbaik mendapat rahmat dan berkah Allah SWT. Kita lanjutkan Pedoman Kerjasama Investor dengan membahas mengenai Risiko Investor, semoga dapat memberikan gambaran bagi para Investor sebelum memutuskan menginvestasikan dananya dalam penempatan atau kerjasama usaha.
Saya tidak ingin bermanis-manis kepada Investor yang hendak menempatkan dana atau menginvestasikan modal dengan bekerjasama usaha, karena dalam kegiatan Investasi yang bertujuan mencari pendapatan/kentungan pasti ada potensi risiko yang terkandung dalam objek investasi, dengan penjelasan sebagai berikut:
Saya tidak ingin bermanis-manis kepada Investor yang hendak menempatkan dana atau menginvestasikan modal dengan bekerjasama usaha, karena dalam kegiatan Investasi yang bertujuan mencari pendapatan/kentungan pasti ada potensi risiko yang terkandung dalam objek investasi, dengan penjelasan sebagai berikut:
- Risiko tidak mendapatkan pendapatan/bagi hasil dari objek investasi di awal-alwal periode usaha. Hal ini wajib di identifikasi oleh Investor dan dipaparkan oleh pengelola dengan sejelas-jelasnya, karena sebuah usaha baru pasti memerlukan waktu untuk setup perusahaan, sosialisasi, promosi, pelatihan karyawan, ujicoba market dan persiapan lain sampai perusahaan berjalan dengan baik dan omzet mencapai titik keuntungan, maka selama masa awal-awal usaha tersebut, investor harus memahami bila pengelola tidak dapat memberikan bagi hasil dan pengelola pun harus transparan dan disiplin memberikan laporan tertulis kepada Investor sehingga tidak terjadi kesalah fahaman.
- Risiko rugi usaha, yaitu dalam bisnis normal walaupun dengan pengelolaan yang amanah dan professional usaha akan mengalami suatu episode rugi, dimana jumlah pendapatan lebih kecil dibanding biaya walaupun bukan dalam periode awal seperti yang saya jelaskan dalam poin 1 diatas. Misalnya bisnis pakaian akan ramai pada periode Ramadhan, Hari Raya dan Liburan, tapi akan sepi saat di bulan setelah hari raya atau sedang masa ujian sekolah, hal ini wajar dan harus difahami oleh Investor bila pengelola usaha tidak bisa memberikan bagi hasil.
- Risiko berkurang dan kehilangan Investasi, ini adalah risiko terburuk yang harus siap dihadapi oleh Investor, ingat tidak ada yang pasti di dunia ini, walaupun kita simpan dana di bank tetap saja ada risiko seperti yang dialami oleh nasabah Bank Century yang sampai demo meminta pengembalian dananya tapi tidak dibayarkan Lembaga Penjamin dengan alasan instrument investasi tidak terdaftar di Bank Indonesia sebagai lembaga pengawas perbankan.
- Pribahasa bisnis “High Risk High Return” adalah benar adanya, maka kita harus menyiapkan diri bila berani berinvestasi dalam sebuah instrument bisnis yang menawarkan keuntungan besar dan kadang menyilapkan mata, PASTI memiliki potensi Risiko kerugian bahkan kehilangan yang besar pula.
- Bila Investor bekerjasama modal/investasi langsung dengan orang lain sebagai pengelola usaha, maka Investor harus mempelajari dengan sangat seksama apakah calon pengelola usaha dapat menjalankan bisnisnya secara amanah dan professional atau sebatas opportunis semata.
- Bisa saja usaha rugi dan investasi hilang walaupun misalnya pengelola menjalankan usaha secara amanah dan professional tapi pengelola tetap saja manusia yang tidak memiliki daya upaya kecuali dengan izin Allah, misalnya karena persaingan usaha yang sangat ketat, kehilangan SDM andalan atau terjadi bencana alam.
- Risiko Pengelola usaha tidak amanah dan berbuat jahat/dzalim, yaitu pengelola menggelapkan atau menggunakan modal investor untuk kepentingan pribadi, merekayasa laporan bagi hasil sehingga Investor mendapat bagi hasil kecil bahkan rugi sehingga lama kelamaan pokok Investasi berkurang dan hilang.
- Risiko Pengelola usaha tidak professional sehingga usaha yang dijalankan tidak berkembang dan terus mengalami kerugian yang otomatis menghabiskan modal Investor.
- Maka apapun jenis instrument investasi atau kerjasama usaha yang akan dijalankan, Investor harus menyiapkan diri dengan kemungkinan terburuk kerugian bahkan kehilangan dana investasinya.
Tanggung Jawab Risiko Usaha
Seperti pernah saya bahas
dalam artikel Panduan Kerjasama Usaha banyak sekali jenis kerjasama secara
Syariah yang dapat diaplikasikan dalam bisnis modern saat ini, tapi saya hanya
ambil dua saja yang mudah diaplikasikan dalam konteks kerjasama bisnis umum
yang terjadi di masyarakat kita yaitu Mudharabah dan Musyarakah.
- Mudharabah, atau sering disebut Trust Investment yaitu kerjasama usaha dua pihak antara Shahibul Maal (Investor) yang mempercayakan modalnya untuk dikelola oleh Mudharib (Pengelola), dimana keuntungan dibagi berdasarkan porsi bagi hasil sesuai kesepakatan sedangkan RISIKO USAHA 100% MENJADI TANGGUNG JAWAB SHAHIBUL MAAL (IVESTOR).
- Musyarakah, atau sering disebut Risk Sharing Investment yaitu kerjasama usaha dua pihak atau lebih masing-masing pihak disebut Syarik1) yang menyetorkan modal sesuai kesepakatan dan menunjuk salah satunya sebagai Pengelola, dimana keuntungan dibagi berdasarkan porsi bagi hasil sesuai kesepakatan sedangkan RISIKO USAHA MENJADI TANGGUNG JAWAB SYARIK SESUAI PORSI MODAL MASING-MASING DISETORKAN. Syarik pengelola wajar mendapat porsi bagi hasil lebih besar karena selain berkontribusi modal juga mengelola usaha.
- Mudharib (Pengelola) dan Syarik Pengelola wajib bertanggung jawab terhadap risiko usaha usaha bila tidak amanah dan tidak professional dalam mengelola usaha. Tidak amanah artinya menggunakan dana modal untuk kepentingan pribadi, sedangkan tidak professional artinya tidak benar dalam mengelola usaha misalnya sifat malas, manajemen amburadul, ditinggalkan pegawai karena terlalu arogan atau kesejahteraan pegawai ditelantarkan padahal usaha menguntungkan.
- 1) Syarik adalah Investor yang menyetorkan modal. Syarik dapat pula ditunjuk sekaligus menjadi mengelola usaha (Investor Pengelola).
Mitigasi Risiko Investasi
Setiap investasi dan usaha pasti
ada risiko kerugian, Investor tidak bisa
menghindari itu, tapi Investor dapat melakukan mitigasi dan antisipasi risiko
tersebut dengan langkah-langkah berikut:
- Pilih dan pelajari bisnis yang ditawarkan Pengelola adalah bisnis yang potensial mendatangkan keuntungan yang cepat dan berprospek jangka panjang seperti bisnis kebutuhan pokok, kesehatan dan pendidikan insya Allah selalu baik karena jumlah penduduk terus bertambah.
- Hindari jenis bisnis musiman yang booming sesaat seperti fenomena tanaman Antorium, Ikan Lohan atau Batu Akik. Hati-hati pula dengan bisnis berbasis teknologi seperti dealer/counter HP/IT, walaupun potensial, tapi bila tidak mengikuti perkembangan teknologi akan tergerus bahkan mati.
- Pelajari dan seleksi calon partner Pengelola Usaha yang telah memiliki pengalaman dan kemampuan lengkap dalam bisnisnya mulai marketing, manajemen, organisasi, SDM dan Keuangan. Jadi walaupun calon pengelola adalah seorang yang memiliki produk atau keahlian yang khusus seperti seorang chef (juru masak), Arsitek atau Desainer, tapi bila tidak ditunjang pengetahuan lain seperti manajemen dan keuangan akan sangat berisiko.
- Buat perjanjian pinjaman investasi berjangka waktu, yaitu modal yang ditanamkan Investor adalah PINJAMAN dengan skema pembagian bagi hasil, dimana pembagian keuntungan dibagi, tapi kerugian 100% menjadi tanggung jawab pengelola dan pokok investasi harus dikembalikan saat perjanjian berakhir. Dengan skema ini, Investor dalam posisi yang sangat aman, karena risiko usaha 100% dialihkan menjadi tanggung jawab Pengelola Usaha.
- Apakah skema diatas fair? bila Investor dan Pengelola sepakat, kenapa tidak, tapi saya yakin Pengelola usaha tidak akan mau begitu saja menerima skema ini, negosiasilah solusi supaya keadilan dan fairness berbagi risiko dalam bisnis dapat terjadi.
- Bila skema investasi adalah penanaman modal permanen seperti dengan pembentukan badan usaha CV atau PT, maka saya sarankan Investor terlibat dalam pengelolaan usaha walaupun hanya menjalankan fungsi pengawasan, sebagai contoh posisi Persero Pasif dalam CV atau Komisaris dalam PT.
- Pilih instrument yang aman dengan risiko minimum, silahkan pelajari di artikel selanjutnya yang berjudul Jenis Investasi.
Semoga penjelasan sederhana saya ini dapat bermanfaat.
Pelajari Artikel Terkait:
Pedoman Kerjasama Investor klik disini
Instrument Investasi klik disini
Pelajari Artikel Terkait:
Pedoman Kerjasama Investor klik disini
Instrument Investasi klik disini
Salam Semangat
Budi Cahyadi
Label:
MANAJEMEN BISNIS
Subscribe to:
Posts (Atom)
Entri Populer
-
Pertanyaan: Assalamualaikum pak, Nama saya Rahmad Djatmiko, mau tanya tentang sistem bagi hasil. Begini, saya dan dua teman ingin usaha...
-
Tahun 2012 sangat special bagi saya, karena di awal tahun 2012 ini perusahaan professional pertama saya resmi berdiri. Setelah resign dar...
-
Pertanyaan: Selamat pagi bapak Budi Cahyadi, senang sekali membaca artikel yang bapak sampaikan mengenai bidang usaha. Perkenankan sa...
-
Tanya: Assalamualaikum Wr.Wb. Salam Hormat saya sampaikan kepada Bang Budi Cahyadi, semoga senantiasa ada dalam lindungan Allah SWT...
-
Tahun 2009 alhamdulillah saya dipercaya untuk membangun sebuah lahan seluas + 8HA yang berlokasi di desa Cibalung Kec. Caringin Kab. Bogo...
-
picture source www.spi.or.id Tanya: Assalammualaikum Wr Wb Pa Budi yang terhormat Saya petani yang baru 5 tahun menggeluti usaha ta...
-
Bismillah........, untuk memenuhi banyaknya permintaan via email, BBM atau SMS perihal contoh sistem perusahaan yang saya bangun, maka...
-
Picture source www.property365.pk Salam, apa kabar sahabat KLINIK BISNIS semua? semoga senantiasa dalam kondisi Iman kepada Allah...
-
Assalamu'alaikum. Mohon maaf saya mau konsultasi usaha : Apakah semua usaha untuk bisa berkembang harus selalu menggunakan/ kerjasam...
-
Tanggal 8 November 2011 melaui blog ini, saya menulis artikel berjudul Untung Besar dan Cepat yang mengulas dan mengingatkan tentang mara...









