Thursday, February 19, 2015

BIAYA DALAM BAGI HASIL

Picture Source: www.wyzant.com


Apa kabar sahabat KLINIK BISNIS semua? Semoga Allah senantiasa memberkahi kita dengan kesehatan, keluasan rizki dan kemudahan dalam segala urusan aamiin YRA. Melanjutkan artikel-artikel sebelumnya dengan tema Pedoman Kerjasama Bagi Hasil, untuk menjawab banyak pertanyaan konsultasi mengenai biaya-biaya yang harus disepakati dalam kerjasama bagi hasil sehingga bagi hasil dapat terjadi secara adil/fair dan potensi konflik antara Investor dengan Pengelola Usaha dapat diantisipasi.
Pengelola Usaha dan Investor wajib menyepakati jenis dan komponen biaya yang dicantumkan dalam sebuah Perjanjian Kerjasama Usaha tertulis. Pengelola usaha sebagai pihak yang lebih mengetahui bisnis dapat mengusulkan berbagai jenis biaya kepada Investor yang berhak pula menyetujui atau menolak usulan biaya tersebut sehingga terjadi negosiasi dan munculah kesepakatan saling Ridho/Ihklas/Rela yang akan menjadi pijakan dalam pembagian bagi hasil nanti. 
Berikut komponen biaya yang lazim dan tidak lazim dalam sebuah kesepakatan kerjasama usaha:

Biaya Riset Produk & Pendirian Perusahaan
  1. Biaya riset adalah biaya pra operasional yang dikeluarkan untuk meneliti produk dan jenis usaha sampai setup pendirian awal perusahaan dengan penjelasan berikut:
  2. Bila ide usaha dan produk berasal dari calon Pengelola, biaya riset yaitu segala sumber daya yang dikeluarkan untuk melakukan penelitian produk, jenis usaha, survey, uji coba, pelatihan, konsultasi dan lain-lain sampai produk atau bidang usaha tersebut siap diluncurkan atau dijual di pasaran, maka BIAYA RISET SEPERTI INI TIDAK LAZIM diajukan sebagai kompenen biaya yang akan mengurangi bagi hasil, karena merupakan komponen MODAL AWAL PENGELOLA yang menjadi daya tarik Investor menanamkan modalnya.
  3. Bila ide usaha dan produk berasal dari pihak Investor, maka segala sumberdaya dan biaya yang dikeluarkan oleh Investor walaupun riset dilakukan oleh calon Pengelola, maka akan menjadi KOMPONEN MODAL YANG DIKELUARKAN INVESTOR.
  4. Untuk biaya pendirian perusahaan, bila badan usaha pengelola belum ada, maka segala biaya pendirian dan setup perusahaan menjadi komponen modal Investor, tapi bila Pengelola sudah memiliki perusahaan dan tidak perlu keluar biaya pendirian lagi, maka perusahaan milik pengelola tesebut wajib dinilai dan menjadi komponen setoran modal dari Pengelola sekaligus Investor atau Investor Pengelola. (khusus poin ini silahkan pelajari dalam artikelsebelumnya disini).

Biaya Bahan Baku (Material Cost)
  1. Biaya bahan baku adalah segala pengeluaran dana untuk pengadaan bahan, baik bahan utama termasuk bahan-bahan lainnya (bahan pembantu) yang digunakan untuk membentuk/memproses produk yang dijual dan menghasilkan pendapatan.
  2. Komponen biaya bahan baku lazim ditemui dalam jenis usaha Produksi/Manufaktur, Kuliner, Kontraktor dan lainnya yang terdapat proses pengolahan termasuk bibit/benih dalam bisnis agrobisnis.
  3. Komponen bahan baku tidak akan ditemui dalam jenis usaha jasa, IT, konsultan dan lain-lain.
  4. Khusus jenis usaha perdagangan dan distribusi, bahan baku disebut Barang Dagangan yang tidak memerlukan proses pengolahan/produksi.
  5. Komponen biaya bahan baku wajib menjadi kompenen biaya yang disepakati dalam kerjasama usaha sebagai factor pengurang pendapatan yang mempengaruhi pembagian keuntungan

Biaya Tenaga Kerja
  1. Biaya tenaga kerja adalah segala pengeluaran dana untuk membayar gaji/upah karyawan dan atau pihak lain yang terlibat dalam proses bisnis yang memberikan konstribusi bagi perusahaan.
  2. Terdapat dua jenis biaya tenaga kerja berdasarkan konstribusi, yaitu Biaya Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor Cost) seperti upah/gaji bagian produksi yang menghasilkan produk atau gaji/bonus marketing/penjualan yang menghasilkan penjualan.
  3. Biaya Tenaga Kerja Tidak Langsung (Undirect Labor Cost) memberikan konstribusi tidak langsung terhadap proses produksi atau penjualan, tapi sangat diperlukan perusahaan seperti tenaga administrasi, akunting, IT, Riset Desain dan lain-lain.
  4. Biaya tenaga kerja termasuk biaya lembur, biaya makan, biaya perjalanan dinas, penghargaan atau tunjangan lain yang diberikan karyawan.
  5. Apakah Pengelola boleh mengajukan dan berhak menerima gaji yang bisa diterima bulanan seperti karyawan? Silahkan klik disini jawabannya
  6. Komponen biaya tenaga kerja wajib menjadi kompenen biaya yang disepakati dalam kerjasama usaha sebagai factor pengurang pendapatan yang mempengaruhi pembagian keuntungan.

Biaya Overhead (Overhead Cost)
  1. Biaya overhead adalah segala pengeluaran dana untuk membayar segala biaya selain biaya bahan baku, barang dagangan dan biaya tenaga kerja yang memberikan konstribusi terhadap terciptanya produk atau pendapatan perusahaan. 
  2. Terdapat dua jenis Biaya overhead berdasarkan sifat pengeluarannya yaitu Biaya Overhead Tetap (Fixed Overhead) yang secara rutin dikeluarkan perusahaan dan jumlahnya tidak sering berubah seperti biaya sewa atau asuransi tempat usaha/kendaraan, biaya penyusutan aktiva tetap dan lain-lain, dan..
  3. Biaya Overhead Variable, (variable overhead cost) yaitu biaya yang fluktuatif mengikuti dinamika bisnis perusahaan, seperti biaya BBM akan naik bila banyak pengirman barang atau BBG naik bila terjadi peningkatan order makanan.
  4. Biaya Overhead dalam bidang usaha produksi/manufaktur adalah biaya pendukung langsung yang berpengaruh terhadap proses produksi seperti listrik/bbm untuk penggerak mesin produksi, oli untuk melumasi mesin produksi, biaya BBM dan  Tol untuk kendaraan pengangkut dan biaya lainnya yang berpengaruh langsung terhadap jalannya produksi.
  5. Contoh biaya overhead dalam bisnis kuliner adalah minyak goreng yang sering digunakan berulang, BBG (bahan bakar gas) untuk memasak, listrik dan air yang digunakan dalam proses pengelolahan makanan, tissue, sedotan, saus, kecap yang digunakan konsumen, dan biaya lainnya yang berpengaruh langsung terhadap jalannya usaha kuliner.
  6. Biaya overhead dalam bisnis perdagangan adalah segala biaya yang dikeluarkan dalam aktivitas penjualan dan pembelian barang dagangan seperti biaya pengiriman, biaya bongkar muat, biaya asuransi barang dagangan.
  7. Biaya overhead ini wajib menjadi kompenen biaya yang disepakati dalam kerjasama usaha sebagai factor pengurang pendapatan yang mempengaruhi pembagian keuntungan.

Bila Modal Investor Adalah Tempat Usaha dengan Status Sewa atau Cicilan KPR
  1. Bagaimana bila setoran modal investor berupa tempat usaha dengan status sewa, apakah pengelola perlu membebankan/mencadangkan biaya sewa tersebut setiap bulan walaupun tidak ada arus kas keluar? Jawabanya tegas YA, karena seyogyanya dana cadangan sewa tersebut adalah milik Investor yang suatu saat wajib dikembalikan pada saat perjanjian kejasama berakhir, atau untuk menyewa kembali tempat usaha bila masa sewa habis sehingga investor tidak perlu keluar dana modal lagi.
  2. Bagaimana bila setoran modal investor berupa tempat usaha dengan status angsuran seperti KPT Bank, apakah pengelola perlu membebankan/membayar angsuran KPR setiap bulan? Jawabanya tegas TIDAK, karena seyogyanya angsuran tersebut adalah kewajiban Investor, atau dengan kata lain pengelola tidak berkewajiban membayar hutang Investor, karena bila pengelola membayarkan angsuran tersebut, sama saja Investor tidak menyetorkan modal karena modalnya berasal dari hutang dan dibayar oleh Pengelola dan tempat usaha adalah milik Investor, maka alangkah "CERDIK" dan TIDAK FAIR Investor seperti ini.

Biaya Marketing
  1. Yaitu segala biaya yang dikeluarkan untuk aktivitas promosi, sosialisi, iklan, penjualan termasuk gaji dan atau bonus untuk pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan marketing tersebut untuk menghasilkan pendapatan.
  2. Biaya gaji khusus team/SDM yang terlibat langsung aktivitas marketing/ penjualan dapat dikategorikan dalam biaya ini.
  3. Komponen biaya marketing wajib menjadi kompenen biaya yang disepakati dalam kerjasama usaha sebagai factor pengurang pendapatan yang mempengaruhi pembagian keuntungan.

Biaya Operasional Lainnya
  1. Yaitu segala biaya lainnya selain biaya-biaya yang telah dijelaskan diatas walau tidak secara langsung berpengaruh terhadap proses produksi atau menghasilkan pendapatan, tapi sangat penting dalam proses bisnis perusahaan.
  2. Termasuk dalam kategori biaya operasional lainnya adalah biaya Administrasi dengan jenis biaya seperti Alat Tulis Kantor, Biaya Sewa Kantor, Biaya Asuransi Kantor, Biaya Listrik, Air, Telpon, Internet, biaya bank, iuran, pajak, jamuan tamu, dapur kopi karyawan dan biaya lainnya yang wajar terjadi dalam sebuah pengelolaan usaha.
  3. Komponen biaya operasional lainnya selama wajar/tidak berlebihan, wajib menjadi kompenen biaya yang disepakati dalam kerjasama usaha sebagai factor pengurang pendapatan yang mempengaruhi pembagian keuntungan.

Biaya Penyusutan Aktiva Tetap
  1. Biaya Penyusutan Aktiva Tetap adalah biaya yang dibebankan setiap periode tapi tidak ada aliran kas keluar, uangnya tetap berada di perusahaan dan lazim digunakan sebagai dana cadangan pemeliharaan dan atau peremajaan aktiva tetap supaya selalu siap pakai atau dana pembelian kembali aktiva tetap bila sudah tidak layak pakai.
  2. Banyak metode dalam perhitungan biaya penyusutan aktiva tetap, yang paling mudah adalah dengan metode garis lurus yaitu nilai perolehan aktiva tetap dikurangi nilai sisa dibagi masa ekonomis. 
  3. Bagaimana cara menghitung biaya penyusutan? bila anda pernah belajar Akuntansi insya Allah bisa, tapi bagi orang awam banyak yang beranggapan rumit, maka nantikan artikel KLINIK BISNIS selanjutnya yang khusus membahas Biaya Penyusutan Aktiva Tetap dalam Kerjasama Bagi Hasil.
  4. Biaya penyusutan  ini wajib menjadi kompenen biaya yang disepakati dalam kerjasama usaha sebagai factor pengurang pendapatan yang mempengaruhi pembagian keuntungan.

Bagaimana Menyajikan Rincian dan Perhitungan dalam Laporan Bagi Hasil?
  1. Pengelola usaha wajib membuat laporan secara periodik selain untuk kepentingan kontrol bagi Investor, juga sangat penting sebagai dasar perhitungan dan pembagian bagi hasil dengan pihak investor.
  2. Pelaporan biaya disajikan dalam sebuah laporan yang lazim disebut Laporan Laba-Rugi yang menyajikan rincian pendpatan dan biaya dalam suatu periode.
  3. Sajikan rincian biaya dalam Laporan Laba-Rugi tersebut setelah total pendapatan, dan di urutkan berdasarkan besar jumlah dominasi biaya, semakin besar/dominan jumlah biaya, maka semakin awal urutannya sehingga total biaya dapat terhitung.
  4. Bagaimana selengkapnya cara penyajian Laporan Laba-Rugi termasuk perhitungan pembagian bagi hasilnya? nantikan artikel KLINIK BISNIS selanjutnya.
Demikian penjelasan sederhana saya, semoga Bermanfaat...

Salam Semangat


Budi Cahyadi

3 comments:

  1. Saya mau tanya mas budi,
    Kalau untuk pembagian hasil keuntungannya sendiri yang relevan biasanya berapa persenkah?

    ReplyDelete
  2. Mas Jerri silahkan pelajari disini http://pengusaha-hebat.blogspot.com/2012/03/panduan-kerjasama-usaha.html?m=1

    ReplyDelete
  3. mas saya mw tanya,,apakah dalam sebuah usaha bersama itu semua biaya operasionalnya ditanggung oleh pihak pengelola?

    ReplyDelete

Entri Populer