Sunday, April 20, 2014

KERJASAMA USAHA BENGKEL



TANYA:

Assalamualaikum bapak.. 
Alhamdulilah setelah saya cari-cari, ketemu dengan blog bapak Budi di klinik bisnis....mohon bantuan nya.
Saya sedang memulai usaha bengkel mobil kecil-kecilan dan Alhamdulilah baru berjalan 4 bulan. 
Saya mohon pencerahannya mengenai pehitungan laba rugi yang sudah kami tetapkan, yaitu untuk si penanam modal 40% labanya dan untuk si pengelola yaitu suami saya 60% (dibagi keuntungan setelah bengkel 5 bulan berjalan).
Nah laporan keuangan sederhana sudah saya coba buatkan tapi selalu saja saja jadi bingung, karena setiap akhir bulan saya hitung pendapatan di kurangi pengeluaran memang untungnya lumayan tapi hanya nominal saja (uangnya ga ada) karena selalu belanja spareart terus karena kata suami saya, stock di bengkel sudah kosong, jadi saya bingung pak gimana untuk membagi labanya karena uangnya dibelanjakan terus.

Untuk bulan Maret 2014 di data kami berhasil mencetak keuntungan Rp. 10 jutaan, uang sebenarnya tidak ada dan pada akhir Maret 2014 itu sisa dana hanya 500 ribu utk oprasional/kas bengkel, jadi saya bingung untuk pembagian bulan depan sedangkan belanja sparepart diambil sesuai stock kebutuhan bengkel kadang setiap minggu kadang kalo rame pun 3 hari sekali belanja lagi dan mencapai 12 jutaan total belanja perbulan. 

Nah bagaimana saya bisa membuat budget belanja sedangkan usaha bengkel kan tidak bisa di tebak kadang sepi dan kadang ramai, mohon contoh laporan keuangan nya pak, tolong bantu saya pak, ini pertama kali saya buka usaha dengan pengetahuan pas-pas an dan pertama kali di usia saya yang baru saja 24 tahun ini dan sudah menikah, Insya Allah saya yakin dan siap, tapi saya butuh pengalaman serta pedoman yang lebih agar bisa menjalani usaha ini secara benar dan sukses. Terimakasih semoga Allah selalu menambah ilmu bagi orang yang mengamalkannya.

Terima kasih sebelumnya, wasalamualaikum...

Hormat Saya Siti Sabilah.....


JAWAB:
Waalaikumsalam wrwb....

Semoga Allah senantiasa merahmati anda & suami.
Jawaban saya sederhana, keuntungan usaha tersebut tertanam di persediaan spare part yang anda belanjakan lagi, nah bila memang keuntungan akan dibagi tiap bulan secara tunai, anda harus membuat rencana penggunaan keuntungan tidak lagi semua dibelanjakan sparepart tapi dialokasikan untuk hak bagi hasil pemilik modal dan anda sebagai pengelola dengan contoh sebagai beikut:
Misal keuntungan bulan Maret 2014 Rp. 10.000.000, buatlah alokasi penggunaan sebagai berikut:
  • 40% atau 4 juta untuk belanja sparepart
  • 50% atau 5 juta  untuk bagi hasil
  • 10% utk zakat, sedekah dan lain-lain.
Selanjutnya anda tinggal membagi hasil keuntungan sesuai porsi yang sudah anda sepakati dengan pemilik modal sebagai berikut:
  • Pemilik modal 40% x 5 juta = Rp. 2 juta
  • Pengelola bengkel 60% x 5 juta = Rp. 3 juta

Wajar uang kas hanya Rp. 500 ribu, karena uang kas yang lain dari keuntungan berubah bentuk menjadi barang/sparepart. Anda tinggal lapor saja ke investor bahwa keuntungan bulan tersebut tidak bisa dibagi karena ditanamkan dalam modal kembali untuk pengembangan usaha karena selain pemilik modal, anda juga sebagai pengelolapun tidak mendapat bagian keuntungan secara tunai bukan?, artinya usaha anda semakin berkembang dan butuh tambahan modal.

Untuk periode-periode selanjutnya anda buat alokasi pembagian keuntungan seperti yang saya contohkan diatas.

Saya yakin laporan pendapatan dan biaya yang sudah anda susun sudah baik, buktinya anda anda bisa tahu laba Rp. 10 juta, kalo laporan anda jelek pasti anda tidak bisa hitung keuntungan bukan? artinya tidak ada patokan baku bentuk laporan pendapatan dan biaya usaha, asal disepakati kedua belah pihak bentuk apapun boleh-boleh saja, kecuali bila investor menginginkan Laporan Laba sesuai standard Akuntasi, nah ini perlu kompetensi khusus bidang Akunting atau anda wajib merekrut staff keuangan dengan kemampuan di bidang Akunting.

Demikian jawaban saya semoga bermanfaat, semoga sukses....


Hormat saya


Budi Cahyadi
Support by:


Perlu Furniture Kantor? www.dapurmodern.net, Juara Desain, Kualitas & Harganya

Kirimkan Pertanyaan/Konsultasi Anda melalui:
e-mail : budicahyadi.bucah@gmail.com
Whatsapp: +628122193914
BBM: Pin 7E619333


GUARANTEE FREE

BENTUK KERJASAMA USAHA

TANYA:

Selamat malam pak Budi, mengganggu waktunya sebentar, saya hendak menanyakan mengenai rencana usaha baru saya, jadi saya hendak membuka rumah makan, dan saya sudah menemukan partner yang mempunyai makanan unggulan, tetapi dia tidak mempunyai modal, jadi semua modal berasal dari saya, yang saya mau tanyakan, bagaimana bentuk kerjasama dan pembagian  yang adil untuk kami berdua? Terima kasih

Nyonya X


JAWAB:

Selamat malam....... 

Bentuk Kerjasama Usaha Alternatif-1, Anda sebagai pemilik modal, partner sebagai pengelola usaha, dengan teknis sebagai berikut:

  • Bagi hasil dari keuntungan bersih usaha yang dibagikan tiap periodik (bulanan/triwulan/semester/pertahun). 
  • Porsi bagi hasil berdasarkan kesepakatan hasil negosiasi, lazim 60% utk pengelola usaha dan 40% untuk anda sebagai investor. 
  • Keuntungan bersih adalah seluruh pendapatan dikurangi seluruh biaya operasional. 
  • Bila rekan anda meminta gaji bulanan maka anda boleh negosiasi dengan meminta porsi bagi hasil hak anda lebih besar, karena gaji yang diambil tiap bulan oleh rekan anda sebenarnya hak bagi hasil yang ditarik di awal. 
  • Keuangan dikelola oleh rekan anda sepenuhnya, peran anda sebagai pengawas saja. Risiko kerugian 100% tanggungan anda sebagai investor. 
  • Tuangkan kerjasama usaha tersebut dalam sebuah perjanjian tetulis bemeterai, lebih baik lagi bila notaril.


Bentuk Kerjasama Usaha Alternatif-2,  Anda sebagai pemilik modal sekaligus pengelola usaha,  partner sebagai pengelola usaha. Anda dan rekan berbagi tugas sebagai pengelola, misal manajemen, pelayanan dan keuangan menjadi tanggung jawab anda, operasional dapur oleh rekan, dengan teknis sebagai berikut:

  • Bagi hasil dari keuntungan bersih usaha yang dibagikan tiap periodik (bulanan/triwulan/semester/pertahun). 
  • Porsi bagi hasil adalah kesepakatan hasil negosiasi, lazim 70% utk anda sbg investor sekaligus pengelola dan 30% untuk rekan anda sebagai partner pengelola. 
  • Keuntungan bersih adalah seluruh pendapatan dikurangi seluruh biaya operasional.
  • Bila rekan anda minta gaji bulanan maka anda boleh nego besarkan porsi bagi hasil hak anda, karena gaji yang diambil tiap bulan oleh rekan anda sebenarnya hak bagi hasil yang ditarik di awal. Keuangan dikelola oleh anda atau rekan anda sesuai pembagian tugas. 
  • Risiko kerugian 100% tanggungan anda sbg investor. 
  • Tuangkan kerjasama usaha tersebut dalam sebuah perjanjian tetulis bemeterai, lebih baik lagi bila notaril.

Bentuk Kerjasama Usaha Alternatif-3, Anda sebagai owner sekaligus pengelola  usaha, rekan anda sebagai karyawan, dengan teknis sebagai berikut:

  • Berikan gaji terbaik sehingga rekan anda nyaman bekerja.
  • Boleh berikan bonus secara periodik bila hasil penjualan mencapai target karena masakannya memang laku.
  • Besaran bonus terserah anda sebagai majikan. 
  • Risiko usaha tentunya anda sebagai owner.
  • Buatlah kontrak kerja tertulis antara anda sebagai pemberi kerja dan rekan anda sebagai pekerja, sesuai dengan ketentuan kontak kerja yang berlaku di Indonesia.
Demikian jawaban saya semoga bemanfaat dan sukses untuk anda Nyonya. X

Hormat Saya


Budi Cahyadi
Support by:
Perlu Furniture Kantor, Rumah, Apartemen? www.dapurmodern.net, Juara Desain, Kualitas & Harganya

Kirimkan Pertanyaan/Konsultasi Anda melalui:

e-mail : budicahyadi.bucah@gmail.com
Whatsapp: +628122193914
BBM: Pin 7E619333

GUARANTEE FREE

Entri Populer